Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Umumkan Seleksi Dirut Bakti Kominfo, Mahfud MD: Tidak Ada yang Lulus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 26 Mei 2023, 14:55 WIB
Umumkan Seleksi Dirut Bakti Kominfo, Mahfud MD: Tidak Ada yang Lulus
Plt Menkominfo Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Tidak ada satupun peserta seleksi yang lulus asesmen untuk pengisian jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal ini disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo, Mahfud MD, saat jumpa pers di Kantor Kemkominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

"Jadi intinya proses seleksi yang sudah berjalan dinyatakan berhenti sampai di sini karena tidak ada yang memenuhi syarat kompetensi, sehingga dinyatakan semuanya tidak lulus untuk menjadi Dirut Bakti," jelas Mahfud.

Mahfud melanjutkan, sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan seleksi terbuka ulang yang waktunya akan ditentukan kemudian.

Bakti Kominfo saat ini tengah mengerjakan proyek Base Transceiver Station (BTS) yang merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Proyek ini menarik perhatian publik karena diduga dikorupsi oleh pihak-pihak yang terkait langsung. Mantan Menkominfo Johnny G Plate pun telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

Dalam proyek BTS, Bakti Kominfo menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) bersama perusahaan operator seluler yang memiliki lisensi di Indonesia.

Dalam skema KSO ini, Bakti Kominfo bertanggung jawab melakukan pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur BTS 4G, termasuk di dalamnya menyediakan lahan.

Sementara, mitra operator seluler bertanggung jawab menyediakan layanan 4G kepada pelanggan. Termasuk melakukan operasi dan pemeliharaan jaringan 4G secara keseluruhan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA