Pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari rencana kedatangan Airlangga selaku Ketua Delegasi RI pada Joint Mission Uni Eropa (UE) di Brussels, Belgia. Dalam agenda tersebut, Airlangga direncanakan akan datang bersama Deputy Prime Minister/Minister for Plantation and Commodities Malaysia, Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof pada 30 – 31 Mei 2023.
Kegiatan Joint Mission merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua menteri pada bulan Februari 2023 lalu untuk menyuarakan perhatian kedua negara kepada sejumlah pejabat komisi dan legislator parlemen Eropa terhadap kebijakan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai diskriminatif dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” ujar Menko Airlangga, Kamis (25/5).
Dikatakan Airlangga, regulasi EUDR dapat mengecualikan peran penting petani kecil dalam rantai pasokan global dan gagal untuk mengakui signifikansi dan hak mereka.
Dalam kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas
state of play perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagaimana telah dibahas Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen saat pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Hiroshima pada 21 Mei 2023 lalu.
BERITA TERKAIT: