"DPR sudah menerima Surpresnya, nanti akan kita bahas sesuai mekanismenya. Ya secepatnya (dibahas)," ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, (16/5).
Senada dengan Puan, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto juga menyebut DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait RUU Perampasan Aset.
Politisi PDI Perjuangan yang karib disapa Bambang Pacul ini menjelaskan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menentukan mekanisme pembahasannya, termasuk melibatkan mitra DPR yang menyangkut RUU tersebut.
“Baru dibahas oleh pimpinan, kemudian pimpinan melakukan Bamus,” pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: