Ekonom senior, Ichsanuddin Noorsy menilai, Satgas ini sulit objektif lantaran turut melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kemenkeu.
“Kenapa subjektif? Karena melibatkan Sri Mulyani. Padahal Rp 349 T itu mutasi debit kredit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari 2009 hingga 2023 bulan April, dan itu melibatkan ratusan transaksi yang statusnya mutasi debit,” tegas Ichsanuddin dalam sebuah podcast bersama mantan Ketua KPK RI Abraham Samad di kanal YouTube Abraham Samad Sepak Up, dikutip Selasa (16/5).
Menurutnya, Satgas TPPU 349 T akan objektif apabila Sri Mulyani dan jajaran tidak diikutsertakan. Dengan begitu akan tercermin dengan gamblang ke mana saja uang ratusan triliun itu menguap.
“Akhirnya ini menyangkut soal kinerja
government revenue, kinerja tentang penerimaan negara,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: