Ekonom Ichsanuddin Noorsy membaca kebijakan burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Bank Indonesia (BI), yakni dengan mengucurkan dana segar Rp200 triliun tidak efektif menggenjot laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Perbankan mendapat dana segar dari kebijakan Kementerian Keuangan melalui BI. Diturunkan dan dibagi ke bank. Maka pertanyaan besarnya, sektor apa saja yang diturunkan itu, berapa besarnya, bagaimana bunganya, bagaimana persyaratannya, dan apa dampaknya?" ujar Ichsan kepada
RMOL di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Ia mempertanyakan, apakah dana segar itu akan diturunkan ke sektor konsumsi, diturunkan ke kredit modal kerja, dan diturunkan ke kredit investasi. Namun menurutnya, masih memerlukan waktu lagi untuk memperbaiki sektor keuangan.
"Kenapa kayak begitu? Karena memang dia nggak bisa lagi menurunkan dana melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," tegas dia.
Menurut doktor ekonomi Universitas Airlangga ini saluran yang paling cepat untuk menggenjot perekonomian bukan hanya melalui perbankan, tetapi ada saluran lain.
"Sebenarnya ada lagi saluran yang paling cepat. Melalui perkooperasian yang memang sedang dijalankan, koperasi merah-putih, dengan cara mengalokasikan kegiatan-kegiatan perekonomian konkret," tuturnya.
"Jadi jangan melakukan dengan pendekatan formal perbankan. Karena dengan pendekatan formal perbankan, perbankan akan menerapkan syarat-syarat perbankan. Dan itu juga diturunkan lagi masuk ke sektor mana? Kredit investasi, kredit konsumsi, atau kredit konsumsi tadi?" demikian Ichsan menambahkan.
BERITA TERKAIT: