Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Ingin Lolos, Bacaleg di Aceh Harus Bisa Baca Al Quran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 15 Mei 2023, 12:28 WIB
Kalau Ingin Lolos, Bacaleg di Aceh Harus Bisa Baca Al Quran
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri/RMOLAceh
rmol news logo Ada syarat khusus yang diberlakukan untuk para bakal calon legislatif (bacaleg) yang ingin maju pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh. Khususnya untuk bacaleg DPRK maupun DPR Aceh.

Syarat itu adalah bisa membaca Al Quran. Rencananya, para bacaleg ini akan dites pada Juni mendatang.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyebutkan, tes tersebut akan menentukan bacaleg tersebut lulus atau tidak. Namun, syarat ini dikhususkan bagi bacaleg yang beragama Islam.

"Yang diuji baca Al Quran itu hanya DPRK dan DPR Aceh saja," jelas Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Senin (15/5).

Samsul menambahkan, khusus di Tanah Rencong, uji baca Al Quran bagi bacaleg merupakan salah satu syarat khusus yang harus dijalani oleh calon tersebut.

"Untuk jadwal belum kita plenokan, kira-kira awal bulan Juni 2023," terang Samsul.

KIP Aceh, lanjut Samsul, akan menggaet beberapa instansi terkait untuk menjadi penguji baca Al Quran bagi bacaleg DPRK dan DPR Aceh.

"Pengujinya dari Kemenag Aceh, MPU Aceh, dan LPTQ (lembaga pengembangan tilawah quran)," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA