Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penembakan Kantor MUI Bentuk Teror yang Tidak Boleh Ditolerir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 02 Mei 2023, 18:56 WIB
Penembakan Kantor MUI Bentuk Teror yang Tidak Boleh Ditolerir
Kaca pintu masuk Kantor MUI Pusat pecah usai ditembak pria berinisial M/Net
rmol news logo Aksi penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Selasa siang tadi (2/5), tidak boleh dianggap remeh, aparat kepolisian diminta untuk serius dalam menangani kasus penembakan ini.
HUT 79 RI

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, penembakan yang dilakukan oleh seorang petani kebun merupakan bentuk teror dan harus diusut tuntas terkait motivasi penembakan tersebut.

“Penembakan terhadap Kantor MUI merupakan bentuk teror yang tak boleh ditolerir. Karena itu, polisi harus menginvestigasi motif dari penembakan tersebut,”ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/5).

Pihaknya juga meminta aparat kepolisian juga mengungkap siapa aktor utama di belakang pelaku berinisial M yang melakukan penembakan Kantor MUI Pusat.

“Polisi juga harus dapat mengungkap siapa dibalik penembak itu sendiri. Hal itu perlu dituntaskan karena penembakan terhadap kantor MUI sangat sensitif. Umat Islam bisa marah bila motif kasus penembakan itu tidak terungkap,”ujarnya.

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menambahkan, terlepas dari apapun motif pelaku melakukan penembakan, tindak kekerasan tidak dibenarkan di negeri ini.

“Sebagai negara demokrasi dan menganut hukum, tidak boleh ada persoalan yang diselesaikan melalui kekerasan. Karena itu, polisi harus secepat mungkin mengungkap kasus tersebut. Hal itu untuk mencegah amarah umat Islam,” demikian Jamiluddin. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA