Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fiki Satari: Thrifting Dibolehkan untuk Produk Lokal, Bukan Barang Impor Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 April 2023, 12:49 WIB
Fiki Satari: Thrifting Dibolehkan untuk Produk Lokal, Bukan Barang Impor Ilegal
Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari/Net
rmol news logo Praktik jual beli barang bekas alias thrifting secara prinsip tidak dilarang. Dengan catatan, yang jual adalah produk dalam negeri.

Begitu dikatakan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menanggapi masih adanya pro dan kontra kebijakan pemerintah soal pelarangan thrifting.

“Jadi thrifting ini tetap dibolehkan apalagi produknya lokal. Jadi yang dilarang pemerintah itu sebetulnya adalah barang bekas impor ilegal,” ujar Fiki Satari dalam keterangan tertulis, Rabu (26/4).

Fiki menjelaskan mengenai undang-undang sejak 2015 dan dimutakhirkan 2021, yang melarang adanya transaksi barang bekas import ilegal.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan barang yang diperjualbelikan adalah barang bekas atau sampah yang masuk ke Indonesia tidak memiliki harga, karena tidak membayar pajak dan izin.

“Barangnya dijual lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, lalu bagaimana UMKM kita bisa berkompetisi?” katanya.

Mengutip data yang didapatkan asosiasi pertekstilan Indonesia, kata dia, terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir dan hanya dapat dijual sebanyak 20 persen, sisanya 80 persen hanya menjadi tumpukan sampah.

Akhirnya, kata Fiki lagi, terdapat kesepakatan dari Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memberikan kelonggaran bagi para pedagang pengecer thrift dalam berdagang.

Penjualan yang dilakukan oleh pedagang ecer thrift ini diperbolehkan namun dikenakan syarat yakni penjualan diharuskan secara offline dan eceran.

“Penjual masih dibolehkan sampai stoknya habis. Karena masalah utamanya kan dari hulunya, dari bea cukainya di pintu masuknya dari importirnya. Makanya kemarin ada pembakaran,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA