Tetapi, menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, karena hari Selasa bertepatan dengan hari terakhir kerja sebelum libur hari raya, maka aksi ini dimajukan.
Adapun aksi besok mengusung tiga isu yakni cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, cabut
parliamentary threshold dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
“Massa aksi berasal dari Jabodetabek, kurang lebih berjumlah 500 orang,†ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Minggu (16/4).
Terkait dengan penolakan terhadap
parliamentary threshold, Said Iqbal menyebut kebijakan ini menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.
Dalam simulasi, bilamana partai politik dalam Pemilu 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI, maka ada kemungkinan bisa tidak lolos
parliamentary threshold. Karena meskipun mendapatkan 30-40 kursi DPR RI, tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4 persen suara sah nasional," kata Said Iqbal.
"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen sah nasional 2024," tegasnya.
BERITA TERKAIT: