Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gugatan Parpol di PN Jakpus Bertambah, Pemilu 2024 Berpotensi Gaduh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 16 April 2023, 02:41 WIB
Gugatan Parpol di PN Jakpus Bertambah, Pemilu 2024 Berpotensi Gaduh
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi/Ist
rmol news logo Langkah sejumlah partai politik (parpol) yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Kemungkinan tersebut merupakan analisis Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Menurut Awiek, sapaan akrabnya, setelah gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dimenangkan PN Jakpus, justru mengundang gugatan serupa dari Partai Berkarya dan Partai Republik.

“Bertambahnya gugatan partai politik di PN Jakpus, dengan mengadopsi langkah Partai Prima, berpotensi menyebabkan ke-chaos-an hukum. Sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum penyelanggaraan pemilu,” ujar Baidowi.

Karena itu, ia mendorong KPU menyiapkan argumentasi yang matang untuk melawan petitum yang dilayangkan Partai Berkarya dan Partai Republik di PN Jakpus.

“Jika tidak dipatahkan di pengadilan, maka akan terjadi gonjang-ganjing persiapan pemilu,” tegas Awiek. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA