Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kominfo Maksimalkan Jejaring untuk Sosialisasikan RUU Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 29 Maret 2023, 17:16 WIB
Kominfo Maksimalkan Jejaring untuk Sosialisasikan RUU Kesehatan
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong/Net
rmol news logo Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

RUU Kesehatan juga diharapkan bisa menjawab problem klasik, seperti kekurangan dokter umum dan spesialis, pemerataan tenaga kesehatan, hingga masalah gizi buruk.

Kominfo sendiri memiliki peran untuk mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan untuk masayarakat.

“Harapanya, masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/3).

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Kominfo akan menggunakan instrumen jejaring above the line, yakni dari media cetak, elektronik, dan media daring. Kemudian through the line (media sosial) dan below the line melalui tatap muka.

“Kami akan memanfaatkan jejaring yang kami miliki untuk ikut menyosialisasikan tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," tutup Usman.

Adapun RUU Kesehatan memiliki peran krusial menyukseskan enam pilar transformasi sistem kesehatan Indonesia, yaitu transformasi layanan primer, rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA