Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyebut dibutuhkan sedikitnya Rp 256.417.754.934 untuk menutupi biaya haji 2023 dan beban ongkos 2020.
Usulan tambahan anggaran tersebut bersumber dari selisih kurs kontrak penerbangan tahun 2020 senilai Rp 23.503.388.600 dan selisih Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah lunas tunda sebesar Rp 232.914.366.334.
Atas kenaikan kurs penyewaan pesawat dan selisih BPIH bagi jemaah lunas tunda, maka anggaran haji yang semula Rp 845.708.000.000 menjadi Rp 1.076.432.366.344.
“Dari dua komponen tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 256.417.754.934,†kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: