Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi tampak Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang, Sekjen SPSI Arif Minardi, dan beberapa dari Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak), Aliansi Aksi Sejuta Buruh, KASBI, dan lainnya.
Mereka berkumpul di depan Gedung DPR RI menggelar jumpa media terkait penolakan Perppu Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan DPR RI menjadi undang-undang.
Melki menjelaskan pihaknya bergabung bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok pekerja, buruh, petani, nelayan, pelayan untuk menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
"Kami punya sikap yang tegas komitmen yang terus konsisten, untuk menolak Perppu Ciptaker disahkan menjadi undang-undang, alasannya sudah sangat jelas teman-teman semua,†kata Melki Sedek di lokasi.
Sementara itu, Sekjen KSPSPI Arif Minardi menyampaikan keprihatiannya terhadap negara, terutama DPR RI yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang tanpa melibatkan elemen buruh.
“Kita sangat prihatin dengan perilaku pemerintah, eksekutif, juga dewan perwakilan rakyat, di mana undang-undang Omnibus Law dulu dibuat secara kucing-kucingan, rapatnya pindah-pindah hotel, yang artinya partisipasi masyarakat tidak mau diikutsertakan,†tegas Arif.
Dari kaum perempuan, Ketua Umum FSBSI Sunarti juga turut menyuarakan penolakan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang karena akan menyulitkan para ibu rumah tangga.
“Bagaimana asupan gizi anak-anak, bisa pintar, dan bisa mengikuti program 4.0 , sedangkan upahnya sangat rendah,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: