Begitu penilaian Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menanggapi pernyataan terbaru Mahfud tentang aliran Rp 300 triliun.
Dalam pernyataan itu, Mahfud yang berada di Australia, menjelaskan bahwa aliran dana jumbo ini bukan korupsi, juga bukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hanya saja, mantan Ketua MK tersebut baru akan menjelaskan secara detail saat tiba di tanah air.
“Pak Mahfud yang mau apa? Karena Pak Mahfud yang ungkap ke publik soal transaksi mencurigakan 300 T, bukan PPATK,†ujar Iwan Sumule kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/3).
Menurut Iwan, jumpa pers yang dilakukan Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah dianggap sudah menjawab semua pertanyaan publik. Padahal, belum ada satu titik terang yang didapat publik tentang aliran dana Rp 300 triliun.
“Persoalan 300 T seolah dianggap clear dengan konpres Pak Mahfud dan Menkeu SMI, dan pernyataan PPATK bahwa bukan korupsi dan TPPU,†sambungnya.
Di satu sisi, Iwan Sumule juga menyoroti langkah PPATK yang seolah mengambil peran KPK. Sebab, yang berhak untuk mengatakan transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu bukan korupsi atau TPPU adalah lembaga penegak hukum, seperti KPK. Itu pun harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu.
Sementara PPATK atau lembaga kementerian lain, lanjut Iwan Sumule, tidak boleh melampaui fungsi dan tugas yang telah diberikan negara.
“Jadi sangat disesalkan PPATK yang memberi kesimpulan bahwa soal transaksi mencurigakan 300 T bukan korupsi dan TPPU,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: