Oleh karena itu, menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, penundaan Pemilu 2024 membuka peluang terjadinya kudeta.
“Ini sama dengan memberikan jalan bagi pergantian kekuasaan dengan cara kudeta atau
coup d etat,†kata Hasanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/3).
Dengan begitu, kata Hasanuddin, pergantian kekuasaan yang tidak diatur dan bertentangan dengan UUD Dasar 1945 akan menimbulkan malapetaka nasional.
Terkait hal ini, menurut Hasanuddin, putusan PN Jakpus soal menunda Pemilu 2024 telah memunculkan kegaduhan dan kerugian bagi Partai Prima sendiri.
“Karena makin tidak mungkin untuk lolos sebagai peserta pemilu sebab putusan yang ultra vires dan habis waktu menunggu putusan berkekuatan hukum tetap,†demikian Hasanuddin.
BERITA TERKAIT: