Penindakan Proyek Whoosh Seharusnya Mudah Bagi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 02 November 2025, 13:26 WIB
Penindakan Proyek Whoosh Seharusnya Mudah Bagi KPK
Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dianggap mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, jika melihat pengalaman penindakan yang dilakukan KPK terkait menangani korupsi proyek infrastruktur publik, maka penindakan dugaan tindak pidana korupsi Whoosh adalah hal mudah bagi KPK.

"Kami mendukung penuh KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat ini," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.

Hasanuddin mengatakan, KPK dapat memulai dengan meminta semua dokumen terkait proyek tersebut dan kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Siaga 98 pun menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk sementara waktu lebih baik berdiam, karena belum tentu dugaan korupsinya terjadi di ruang lingkup kebijakan, melainkan di teknis pembangunan proyek. 

"Namun, dengan pernyataan mantan presiden Joko Widodo yang reaktif ini malah menimbulkan kecurigaan peran dominan yang bersangkutan hingga ke level teknis," pungkas Hasanuddin.rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA