Mantan Menteri Keuangan RI Fuad Bawazier bahkan meminta agar tahapan pemilu tetap berjalan sesuai jadwal selama proses banding berlangsung.
“Saya berpendapat tahapan pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwal," katanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (5/3).
Fuad Bawazier menekankan bahwa majelis hakim PN Jakpus tidak memiliki wewenang untuk melakukan penundaan pemilu. Untuk itu, dia meminta masyarakat tidak gegabah dalam mengambil tindakan.
“Ingat, kita punya irama musik yang jelas yang sesuai konstitusi," tegasnya.
Lebih lanjut, Fuad mengajak masyarakat menandai setiap orang yang memberi dukungan atas putusan PN Jakpus tersebut. Menurutnya, kelompok ini harus diberi label sebagai orang-orang yang ingin jabatan presiden diperpanjang.
"Siapa saja yang bernada mendukung, keputusan PN Jakpus itu, saya menandainya sebagai pendukung atau pemain di belakang layar penundaan pemilu. Bukankah selama ini mereka sudah ‘berjuang mati-matian’ dengan menggunakan segala cara? Dan yang terakhir ini pakai cara putusan pengadilan sesat," demikian Fuad.
BERITA TERKAIT: