Anggota Komisi III DPRI RI Nasir Djamil mengatakan, salah satu kendala itu, karena ada kekhawatiran sejumlah kalangan jika RUU Perampasan Aset kemudian disahkan menjadi undang-undang.
“Memang hari ini perjalanannya seperti siput, mungkin juga pakai falsafah
alon-alon asal kelakon, biar lambat asal selamat,†kata Nasir dalam acara Forum Legislasi bertemakan Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).
Legislator PKS ini menambahkan semula RUU ini merupakan usulan pemerintah. Namun, dalam perjalanannya RUU ini mangkrak dan dikhawatirkan akan menjadi senjata makan tuan.
“Karena memang ada kekhawatiran. Ini seperti senjata makan tuan atau ke mana undang-undang ini mau diarahkan, sebab yang punya aset adalah orang yang punya kuasa, orang yang tak punya kuasa mana mungkin punya aset,†ujarnya.
Oleh sebab itu, RUU Perampasan Aset ini berjalan di tempat dalam proses pembahasannya di parlemen. Karena, banyak anggota DPR RI yang memiliki aset besar.
“Jadi orang yang punya aset itu adalah orang yang punya kuasa, karena itu dikhawatirkan RUU ini mengarah kepada orang-orang yang punya kuasa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: