Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Ideal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 26 Januari 2026, 18:21 WIB
Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sudah Ideal
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Nasir Djamil)
rmol news logo Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan posisi konstitusional yang ideal dan harus terus dipertahankan. 

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, hal ini penting agar Polri dapat menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum secara optimal bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran Kapolda se-Indonesia, yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman adalah fungsi eksekutif yang mengikuti Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Karena itu, Fraksi PKS memandang kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden adalah kondisi yang ideal,” tegas Nasir.

Ia menyebut, posisi tersebut sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan harus dijaga agar Polri tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Di sisi lain, Nasir berharap penguatan komunikasi publik Polri terus dilakukan, terutama di tengah tantangan era digital.

“Kami berharap keluhan dan pengalaman negatif masyarakat ketika berhadapan dengan aparat ke depan bisa diperbaiki, dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius,” pungkas Nasir Djamil. rmol news logo article




EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA