Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, hal ini penting agar Polri dapat menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum secara optimal bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran Kapolda se-Indonesia, yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman adalah fungsi eksekutif yang mengikuti Presiden sebagai Kepala Pemerintahan. Karena itu, Fraksi PKS memandang kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden adalah kondisi yang ideal,” tegas Nasir.
Ia menyebut, posisi tersebut sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan harus dijaga agar Polri tetap dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Di sisi lain, Nasir berharap penguatan komunikasi publik Polri terus dilakukan, terutama di tengah tantangan era digital.
“Kami berharap keluhan dan pengalaman negatif masyarakat ketika berhadapan dengan aparat ke depan bisa diperbaiki, dan pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara serius,” pungkas Nasir Djamil.
BERITA TERKAIT: