Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waketum Garuda: Penyebar Hoax Kasus KM 50 Belum Selesai, Harus Dilumpuhkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Februari 2023, 22:29 WIB
Waketum Garuda: Penyebar Hoax Kasus KM 50 Belum Selesai, Harus Dilumpuhkan
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi/Net
rmol news logo Narasi bahwa kasus penembakan KM 50 yang menewaskan Laskar FPI belum usai, adalah hal keliru. Apalagi, jika narasi itu belakangan dikaitkan dengan vonis yang diterima mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, lebih disesalkan lagi narasi itu dimunculkan seolah kasus KM 50 dibiarkan tanpa penyelesaian.

"Kasus KM 50 kembali dibahas pasca vonis Sambo, di-framing seolah-olah kasus KM 50 yang menewaskan anggota Laskar FPI belum selesai dan masih terkatung-katung," kata Teddy kepada wartawan, Senin (27/2).

Padahal, kata Teddy lagi, kasus tersebut sudah selesai dan sudah ada putusan pengadilan yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Yaitu, Polisi menembak karena melakukan pembelaan terpaksa yang sudah melampaui batas.

"Maka dari itu, polisi yang melakukan penembakan dibebaskan dari segala tuntutan," terangnya.

Lanjutnya, semua bukti sudah diuji di pengadilan. Sehingga, tujuan dari para penyebar hoax dengan menarasikan kasus KM 50 belum usai adalah untuk membuat kerusakan.

"Maka sebelum kerusakan terjadi, wajib dilumpuhkan, dan  untuk melumpuhkan mereka itu sangat mudah, karena sudah ada bukti. Jadi tunggu apa lagi?" tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA