Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, dengan terbongkarnya pejabat pajak yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), makin menunjukkan kelemahan Sri Mulyani sebagai Menkeu.
"Ini kan Menkeu dapat dinilai lemah di internalnya sendiri. Ketika kepada rakyat getol untuk membayar pajak demi untuk kemajuan bangsa, namun di internalnya sendiri Sri Mulyani rapuh, justru terkesan belum selesai di internal Kemenkeu," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/2).
Menurut Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, hal tersebut seolah mempertontonkan kebobrokan internal Kemenkeu yang jelas-jelas berpangkal kepada Sri Mulyani.
Karena, jika Sri Mulyani mampu mengorganisir bawahannya, tidak akan terjadi banyak oknum pegawai Kemenkeu yang belum lapor LHKPN. Di mana, KPK mencatat ada 13.800 pegawai Kemenkeu belum menyerahkan LHKPN tahun 2022.
"Ini menunjukkan kualitas pengawasan seorang menteri bagi bawahannya. Rakyat tentu akan semakin kecewa. Publik didesak untuk patuh hukum dengan membayar pajak, namun ternyata pejabat pajaknya sendiri tidak patuh hukum dengan tidak lapor LHKPN. Ini tentu sangat membahayakan bagi institusi Kemenkeu," paparnya
"Mestinya yang dicopot bukan hanya orang tua Mario (Rafael Alun, red), tapi Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan pencopotan Sri Mulyani, yang tidak becus mengontrol bawahannya yang banyak foya-foya menumpuk kekayaan dan tidak lapor LHKPN," pungkas Saiful.
BERITA TERKAIT: