Pengumuman pendapatan tanpa membuka laporan auditor, neraca, arus kas, pengeluaran, utang-piutang, hingga catatan atas laporan keuangan dinilai belum mencerminkan bentuk transparansi publik yang nyata, melainkan sekadar klaim pencitraan semata.
Tuntutan keterbukaan ini dinilai beralasan karena klaim angka Rp722 miliar -- termasuk Rp63 miliar dari APBN dan sisanya dari sponsorship, tiket, serta hak siar -- merupakan omzet pendapatan, bukan angka laba bersih atau efisiensi tata kelola.
Tanpa rincian pengeluaran untuk Timnas Indonesia, gaji pelatih, biaya operasional, hingga kejelasan apakah dana sponsor mendominasi dari BUMN atau swasta murni, publik tidak dapat menguji kesehatan keuangan PSSI secara objektif.
Secara regulasi, PSSI yang mengelola dana APBN, dana publik dari tiket dan
merchandise, serta bantuan internasional masuk dalam cakupan badan publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasal 16 undang-undang tersebut mewajibkan organisasi nonpemerintah menyediakan informasi pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat dan negara.
Pertanggungjawaban kepada voters dalam kongres dinilai sebagai mekanisme internal semata yang tidak bisa menggantikan kewajiban akuntabilitas publik eksternal kepada suporter dan pembayar pajak.
Praktik pengungkapan PSSI saat ini dinilai jauh tertinggal dibandingkan standar tata kelola federasi sepak bola dunia.
Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA), U.S. Soccer, Football Australia, RFEF (Spanyol), hingga JFA (Jepang) secara rutin memublikasikan dokumen audit lengkap, opini auditor, hingga arsip laporan keuangan lintas tahun di situs resmi mereka tanpa merusak kepentingan komersial ataupun strategi tim nasional.
Publikasi laporan audit menyeluruh—termasuk opini auditor, rincian penggunaan dana APBN, transaksi pihak berelasi, serta saldo kas aktual—menjadi satu-satunya cara bagi PSSI untuk membuktikan legitimasi dan kemandirian finansialnya.
Transparansi bukan sekadar mengumumkan angka yang paling menguntungkan di podium kongres, melainkan menyerahkan dokumen resmi agar dapat diuji oleh publik hingga rupiah terakhir.
Hamdi PutraForum Sipil Bersuara (FORSIBER)
BERITA TERKAIT: