Syarat presidential threshold 20 persen yang disyaratkan dalam Undang Undang telah dimiliki PDI Perjuangan. Artinya, PDIP bisa mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk diusung di kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: