Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ferdy Sambo Divonis Mati, Santoso: Keputusan Hakim Bebas dan Merdeka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Februari 2023, 20:55 WIB
Ferdy Sambo Divonis Mati, Santoso: Keputusan Hakim Bebas dan Merdeka
Anggota Komisi III DPR RI Santoso/Net
rmol news logo Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat disambut baik masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan, pada prinsipnya Majelis Hakim adalah independen dalam membuat keputusan.

Apalagi, kata politisi Partai Demokrat itu, keputusan Majelis Hakim sesuai dengan apa yang diharapkan publik. Tentu menjadi kewajaran jika vonis itu diapresiasi.

"Keputusan hakim adalah bebas dan merdeka tanpa intervensi dari pihak manapun. Keputusan itu sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujar Santoso kepada wartawan, Senin (13/2).

Meski begitu, Santoso tetap mengajak publik mengawal proses hukum lanjutan yang mungkin akan dilakukan Ferdy Sambo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA