Begitu harapan dari Guru Besar Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana. Ia berharap ASEAN di bawah keketuaan Indonesia dapat menyelesaikan masalah di tubuh ASEAN sendiri.
“Dalam konteks ini isu di Myanmar harus dapat diselesaikan yaitu masalah pengungsi Rohingya dan masalah ketidakharmonisan antara pemerintah junta Militer dengan sebagian besar rakyat Myanmar,†ujar Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/1).
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani mengatakan sudah waktunya bagi ASEAN untuk memberlakukan Responsibility to Protect (R2P) di Myanmar, namun tanpa menggunakan kekerasan.
“Dalam konteks demikian ASEAN harus masuk ke Myanmar dan ini tidak harus dianggap sebagai intervensi,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: