Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Ustaz Yusuf Martak mengatakan, pihaknya menyampaikan enam poin pernyataan sikap atas perbuatan oleh Rasmus Paludan selaku pemimpin partai politik sayap kanan Denmark garis keras yang melakukan pembakaran kitab suci Al Quran di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Stockholm, Swedia.
"Mengutuk dan mengecam keras tindakan penistaan pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia. Mengutuk secara tegas setiap penistaan terhadap kitab suci agama manapun, apalagi adanya pembakaran kita suci Al Quran," ujar Yusuf Martak kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/1).
Yusuf Martak pun menyayangkan tidak adanya itikad menyampaikan permintaan maaf dari pemerintah Swedia atas kesalahan warganya, justru malah melakukan pembelaan dengan dalih kebebasan berekspresi.
Untuk itu, GNPF-Ulama meminta pemerintah Indonesia untuk segera memanggil dan meminta penjelasan kepada Duta Besar Swedia dan Denmark perihal peristiwa penistaan pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, karena Indonesia mayoritas muslim, dan muslim terbesar di dunia.
Selain itu, GNPF-Ulama juga mendesak kepada seluruh negara-negara yang bergabung pada Organisasi Kerja Sama Islam atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) untuk memutus hubungan diplomatik dengan Swedia dan Denmark.
"Menyerukan kepada umat Islam Indonesia dan umat Islam dunia untuk sementara bersabar dengan menahan diri tidak mengikuti kebiadaban politikus kelas binatang Rasmus Paludan yang berkewarganegaraan Swedia Denmark dengan membakar kita suci agama lain," pungkas Yusuf Martak.
BERITA TERKAIT: