Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Pemilih Luar Negeri, Bawaslu Perhatikan Hak Pilih PMI Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 20 Januari 2023, 22:49 WIB
Soroti Pemilih Luar Negeri, Bawaslu Perhatikan Hak Pilih PMI Ilegal
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Repro
rmol news logo Hak pilih Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang undocumented alias ilegal di luar negeri disoroti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, karena merupakan satu unsur warga negara yang harus dipenuhi hak politiknya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).

"Pekerja migran ilegal atau undocumented paling banyak di Saudi Arabia dan negara-negara timur tengah," ujar Bagja.

Anggota KPU RI dua periode ini menjelaskan, PMI ilegal di luar negeri karena ada persoalan pemberkasan status mereka sebagai pekerja luar yang ada di negeri orang.

"Karena ada yang ditelantarkan oleh majikannya," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, perihal status ilegal yang disandang PMI di luar negeri, pendataan pemilih terhadap mereka tidak bisa dilakukan.

"Sehingga tidak terdeteksi (sebagai pemilih di luar negeri), dan biasanya jadi pengungsi di depan kedutaan besar," demikian Bagja menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA