Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Abaikan Putusan MK dan Langkahi DPR, Wajar Rizal Ramli Tolak Perppu Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 06 Januari 2023, 15:56 WIB
Abaikan Putusan MK dan Langkahi DPR, Wajar Rizal Ramli Tolak Perppu Ciptaker
Ekonom senior yang juga mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net
rmol news logo Kerasnya sikap mantan Menko Ekuin Rizal Ramli terhadap keluarnya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) sangat logis.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kebijakan Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Perppu tersebut wujud nyata pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK secara terang benderang meminta Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja. Karena itu, seharusnya UU Cipta Kerja diperbaiki bersama, bukan dengan sepihak Pemerintah menerbitkan Perppu,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Tidak hanya itu, kata Jamiluddin, tidak hanya mengabaikan keputusan MK, Pemerintahan Joko Widodo juga secara nyata tidak menganggap adanya lembaga perwakilan rakyat alias DPR. Hal itu tentunya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disisi lain, Jamiluddin menambahkan, Perppu Cipaker juga mendapat penolakan keras dari buruh lantaran menganggap kebijakan tersebut sangat berpihak kepada investor alias pemodal.

"Para buruh juga sudah turun ke jalan menolak Perppu tersebut. Gelombang penolakan itu ke depan diperkirakan akan semakin membesar. Hal itu tentunya akan membuat siatuasi politik yang tidak kondusif,” demikian Jamiluddin. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA