Atas dasar itu, SIAGA 98 berharap pada 2023 KPK dapat mewaspadai dan fokus pada Pencegahan dan Penindakan Korupsi Politik, khususnya menjelang Pemilu 2024.
“SIAGA 98 meminta KPK untuk memastikan semua calon
clean dan
clear dari korupsi dan tidak melakukan korupsi politik menjelang dan pada saat Pemilu 2024 nanti,†kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, kepada Redaksi, Kamis (29/12).
Sebab, menurut Hasanuddin, meskipun Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilangsungkan serentak pada 2024, namun prosesnya akan sudah dimulai tahun ini.
Upaya penyuapan, perdagangan pengaruh (
trading of influence), persiapan jual beli suara, nepotisme/patronage, dan pembiayaan kampanye tentu sudah terjadi sejak awal proses pemilu.
Untuk itu, KPK harus membuat nota kesepahaman untuk bekerja sama dengan parpol. Ini antara lain agar parpol dapat menerima masukan dari KPK dalam pencegahan sejak dini untuk tidak mencalonkan caleg dan capres yang melakukan korupsi politik.
“Kami berharap KPK tidak terpengaruh intervensi pihak manapun dalam agenda pemberantasan korupsi politik dan tetap menjunjung tinggi penegakan hukum semata 'Fiat Justitia Ruat Caelum',†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: