Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tersangkakan 149 Orang Sepanjang 2022, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Desember 2022, 16:39 WIB
KPK Tersangkakan 149 Orang Sepanjang 2022, Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memberikan keterangan terkait kinerja sepanjang 2022/Repro
rmol news logo Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bidang penindakan mengalami kenaikan sepanjang 2022. Di mana, sebanyak 149 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat membeberkan kinerja KPK tahun 2022 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/12).

Alex mengatakan, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujar Alex kepada wartawan.

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi, kata Alex, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Rinciannya, 113 penyelidikan dan 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Kemudian 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," tutur Alex.

Untuk menuntaskan penanganan setiap perkara yang ditangani, dari jumlah tersebut, KPK juga menangani tindak pidana korupsi oleh korporasi sejumlah satu perkara.

"Serta pengembangan perkara dengan pengenaan Pasal TPPU sejumlah lima perkara," pungkas Alex.

Dalam konferensi pers Kinerja KPK tahun 2022 ini, turut dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa, dan pejabat struktural KPK lainnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA