Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Keluarkan SK, Pengurusan Pemilu 2024 di DOB Dihandel KPUD Papua dan Papua Barat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 22 Desember 2022, 21:15 WIB
KPU Keluarkan SK, Pengurusan Pemilu 2024 di DOB Dihandel KPUD Papua dan Papua Barat
Ilustrasi Pemilu 2024/Net
rmol news logo Surat Keputusan (SK) dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengatur pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

KPU mengeluarkan SK Nomor 531/2022 tentang Penugasan KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024.

Beleid yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asyari ini memuat masing-masing 3 nama yang ditugaskan untuk melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2024 di 4 DOB Papua itu yang berasal dari anggota KPU Provinsi Papua dan anggota KPU Provinsi Papua Barat.

Berikut ini nama-nama Anggota KPU Provinsi Papua dan Anggota KPU Provinsi Papua Barat Daya yang ditugaskan menghandel tugas di 4 DOB di Papua:

A. KPU Provinsi Papua Selatan

1. Adam Arisoi bertindak sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat;

2. Fransiskus Antoniius Letsoin bertindak sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan;

3. Melkianus Kambu bertindak sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik.

B. KPU Provinsi Papua Papua Tengah

1. Diana Dorthea Simbiak bertindak sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga;

2. Theodorus Kossay bertindak sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan;

3. Adam Arisoi bertindak sebagai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partispasi Masyarakat.

C. KPU Provinsi Papua Pegunungan

1. Theodorus Kossay bertindak sebagai Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan;

2. Zandra Mambrasar bertindak sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan;

3. Melkianus Kambu bertindak sebagai Divisi Perencanaan dan Logistik.

D. KPU Provinsi Papua Barat Daya

1. Fatmawati bertindak sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan;

2. Nobertusr bertindak sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan;

3. Abdul Muin Salewe bertindak sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA