Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan untuk Pekerja Disabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 14 Desember 2022, 14:48 WIB
Komisi IV Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan untuk Pekerja Disabilitas
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar/Net
rmol news logo Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) meningkatkan kesejahteraan bagi disabilitas dengan menggelar pelatihan kerja khusus untuk disabilitas.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, mengungkapkan pelatihan kerja untuk disabilitas bertujuan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan sumber daya manusia (SDM) disabilitas yang unggul.

“Guna mendukung akses terhadap dunia usaha dan dunia kerja, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong Disnaker Kota Bogor untuk melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi bagi kaum disabilitas,” ungkap Karnain dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).

Karnain juga menerangkan, di dalam Perda No 2/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas telah ditekankan terdapat pasal yang mengatur jumlah karyawan disabilitas sebanyak tiga persen.

“Dengan keterampilan dan kompetensi yang dimiliki kaum disabilitas, diharapkan memiliki akses yang sama terhadap dunia usaha dan dunia kerja,” terangnya.

Lebih lanjut, Karnain menjelaskan dimensi inklusif bisa dimaknai sebagai keleluasaan akses kaum disabilitas terhadap dunia kerja dan usaha, serta keleluasaan kaum disabilitas memanfaatkan ruang publik.

“Inklusif ini bisa dicerminkan dengan bangunan gedung, jalan, transportasi publik, dan berbagai ruang publik yang ramah kaum disabilitas dan itu semua sudah tertuang di dalam Perda No 2/2022,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan, keberpihakan DPRD Kota Bogor terhadap difabel telah diimplementasikan dalam segi penganggaran. Dimana pada APBD 2022 ini, anggaran disabilitas mengalami peningkatan lebih dari 8 kali lipat dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan anggaran penanganan disabilitas dari tahun anggaran sebelumnya ke tahun ini 8 kali lipat. Peningkatan penganggaran ini alokasinya untuk dukungan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu,” jelas Atang.

Lebih lanjut, Atang menungkapkan keberpihakan DPRD Kota Bogor tehadap difabel juga diimplementasikan melalui fungsi pengawasan. Atang secara tegass meminta Pemkot Bogor untuk sesegera mungkin merampungkan Perwali yang mengatur terkait juklak juknis pelakasnaan Perda No 2/2021.

“Perda yang sudah dibuat akan mandul jika belum dijabarkan dalam Perwali. Kita minta agar segera diselesaikan segera. Tentu di dalam Perwali tersebut juga perlu dimasukkan saran dan aspirasi dari para pelaku sosial yang membantu teman-teman disabilitas. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan kebutuhan teman-teman difabel,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA