Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima DP4 dari Kemendagri dan Kemenlu, KPU RI Sediakan Portal Cek DPT Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 14 Desember 2022, 13:20 WIB
Terima DP4 dari Kemendagri dan Kemenlu, KPU RI Sediakan Portal Cek DPT Online
Ketua KPU Hasyim Asyari/Net
rmol news logo Pembaharuan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) kembali diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Penyerahan DP4 terbaru ini dihadiri Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Kemenlu, Siti Nugraha Mauludiah, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Hasyim dalam sambutannya menjelaskan, data DP4 yang diterimanya akan segera diproses KPU RI untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024.

"Kegiatan hari ini penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu baik di dalam negeri yang disampaikan oleh Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU," ujar Hasyim.

"Ini menunjukkan bahwa kegiatan pemilu berjalan terus berjalan dengan sesuai agenda yang sudah ditentukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan data terkait pemilih ini bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat luas. Oleh karenanya, dia memastikan ada fasilitas yang disediakan KPU RI untuk masyarakat bisa mengakses data itu.

"Kami siapkan portal cek.dptonline.go.id, oleh karena itu kita meminta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah mendaftar atau belum," ucapnya.

"Terutama juga dengan parpol, karena mereka punya anggota yang akan memilih partai itu. Sehingga siapa anggotanya harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih," demikian Hasyim menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA