Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengatakan bahwa KY jangan mengada-ada membentuk Satgasus. Ia khawatir Satgasus bentukan KY akan menyerupai Satgasus Polri yang pernah dipimpin Ferdy Sambo.
"(Satgassus Polri) Dibentuk untuk tujuan baik tapi menjadi alat mencari keuntungan dan
abuse of power," demikian kata Santoso menyesalkan langkah KY, Selasa (15/11).
Menurut Santoso, untuk mengurangi hakim agung yang bermental koruptif, langkah yang tepat adalah KPK awasi terus kerja hakim agung dalam menangani semua kasus.
Lebih lanjut Santoso mengatakan, sistem hukum kita dimana hakim agung bersidang di ruang gelap maka diawasi juga para pembantu/panitera (sebutanz sy lupa) di MA, termasuk pengawasan harta kekayaan mereka yang bekerja di MA.
Santoso meminta Ketua MA harus bertanggung jawab atas perilaku hakim agung yang sudah rusak. Bagi Politisi Demokrat ini, Ketua MA tidak boleh diam atas peristiwa ini. Termasuk, jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif.
"Tapi harus memperbaiki sistem kerja dan pemgawasan yang ketat kepada para hakim agar putusannya bukan berdasarkan "maju tak gentar membela yang bayar"," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: