BKSAP DPR RI memandang bahwa tindakan Israel tersebut semakin menegaskan adanya pola kebijakan yang tidak sejalan dengan semangat perdamaian dan penyelesaian konflik secara adil.
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menegaskan sikap tegas Indonesia di forum internasional harus terus dikawal secara konsisten.
“Kami sepakat dengan sikap Menlu RI. Perluasan kendali Israel di Tepi Barat adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Dunia tidak boleh menutup mata terhadap kejahatan yang terus berulang dan menghambat terwujudnya kemerdekaan Palestina,” ujar Anggota Komisi I DPR RI tersebut, Rabu, 25 Februari 2026.
Politikus PKS itu melanjutkan, perluasan wilayah di kawasan pendudukan bukan hanya memperburuk situasi kemanusiaan, tetapi juga mengikis kepercayaan terhadap proses perdamaian yang selama ini diperjuangkan masyarakat internasional.
BKSAP juga kembali mengingatkan hasil rapat koordinasi terakhir dengan Kementerian Luar Negeri terkait kehati-hatian Indonesia dalam keikutsertaan pada Board of Peace (BoP).
BKSAP berpandangan, keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional harus selalu dipastikan tidak mengaburkan posisi tegas Indonesia terhadap penjajahan serta keberpihakan yang tidak boleh bergeser sedikit pun dari kemerdekaan Palestina.
“Semangat para pendiri bangsa jelas, yaitu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dukungan terhadap Palestina bukan hanya soal politik luar negeri, tetapi juga soal amanah sejarah dan komitmen moral bangsa Indonesia,” tutup Ketua BKSAP.
Melalui diplomasi parlemen, BKSAP DPR RI sebagai second track diplomacy akan terus mendampingi sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap konsisten, tegas, dan berpihak pada keadilan serta kemerdekaan rakyat Palestina.
BERITA TERKAIT: