Partai Buruh menilai, verfak yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota tidak terbuka atau transparan, khususnya saat memastikan data keanggotaan Partai Buruh di daerah.
"Yang menjadi masalah adalah verfak keanggotaan yang diselenggarakan secara tertutup," ujar Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin kepada wartawan,Kamis (10/11).
Said Salahudin mengklaim tidak mengetahui waktu kunjungan KPUD ke rumah anggotanya yang diverfak.
"Bahkan berapa banyak sampel yang mereka datangi, siapa saja orangnya, kami sama sekali tidak diberitahukan. Semuanya serba tertutup," sambungnya menuturkan.
Selain itu, Said Salahudin juga menyoal keputusan KPUD terhadap data anggotanya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kami tidak pernah diberikan penjelasan atas alasan apa anggota tersebut dinyatakan TMS," ucapnya.
"Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran pemilu yang nyata. Potensi kecurangan dalam proses ini besar sekali," demikian Said Salahudin menambahkan.
BERITA TERKAIT: