Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alokasi Uang Kompensasi Rp 147 Miliar untuk KPUD yang Diganti Tahun 2023 Dinilai Aneh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 10 November 2022, 15:28 WIB
Alokasi Uang Kompensasi Rp 147 Miliar untuk KPUD yang Diganti Tahun 2023 Dinilai Aneh
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
rmol news logo Pengalokasian anggaran uang kompensasi untuk anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang akan diganti secara serentak pada tahun 2023 menuai kritik.

Salah satunya disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, yang memandang rencana itu tak tepat guna.

Sebabnya, dia melihat uang kompensasi yang diusulkan totalnya mencapai Rp 147 miliar akan diberikan kepada anggota KPUD yang sebenarnya tidak akan bekerja lagi, karena masa kerja mereka dipangkas akibat adanya kebijakan pergantian anggota KPUD secara serentak.

"Soal adanya narasi kompensasi itu lebih aneh lagi menurut saya. Mereka tidak bekerja, tapi negara tetap menanggung beban keuangan gaji mereka," ujar Fadli kepada wartawan, Kamis (10/11).

Maka dari itu, Fadli menyarankan KPU RI untuk mengurungkan niatannya untuk melakukan pergantian anggota KPUD secara serentak pada tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, selain karena akan menghabiskan anggaran yang dialokasikan pada pos yang tidak tepat guna, hal tersebut juga akan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang tahapannya sudah berjalan.

"Jadi kalau mau ditransisikan untuk pembenahan masa jabatan komisioner KPU daerah ini, solusinya yang paling baik adalah memperpanjang masa jabatan komisioner yang ada sekarang sampai pertengahan tahun 2025, misalnya," demikian Fadli. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA