Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Harus Punya Standar Pengawasan dan Desain Pencegahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 31 Oktober 2022, 07:57 WIB
Bawaslu Harus Punya Standar Pengawasan dan Desain Pencegahan
Lambang Bawaslu RI/Net
rmol news logo Strategi kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi penyusunan daftar pemilih Pemilu Serentak 2024 mendapat masukan oleh pegiat pemilu.

Salah satunya disampaikan Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby. Masukan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/10).

Alwan mewanti-wanti Bawaslu agar memiliki standar pengawasan dan desain pencegahan demi menjaga hak konstitusi masyarakat dalam memilih di pemilu mendatang.

"Standar pengawasan adalah bagian dari disiplin tubuh organisasi pengawas pemilu yang akan mendorong terwujudnya integritas dan profesionalitas," ujar Alwan dikutip melalui laman resmi bawaslu.go.id, Senin (31/10).

Menurutnya, pengawas pemilu memiliki pengalaman yang cukup dalam menjaga kualitas pemilih yang berasal dari daftar pemilih tervalidasi.

Maka dari itu, Alwan mendorong Bawaslu agar menyusun alur desain pencegahan dalam kerja-kerja pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Di mana alurnya dimulai dari evaluasi awal kegiatan pengawasan pemutakhiran data pemilih pada pemilu sebelumnya.

Namun untuk menjalani salah satu strategi tersebut, Alwan mengingatkan Bawaslu agar menjaga hubungan dalam relasi internal penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan DKPP, serta relasi eksternal khususnya masyarakat sipil dan komunitas dalam menemukan gagasan dan pola kerja pengawasan untuk menjaga hak pilih.

"Logika pengawasan pencegaha yang baik dapat diukur dari seberapa dia menguasai, informasi, regulasi dan pendekatan faktual," tambah Alwan menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA