Anggota Bewaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, SBY yang menyatakan Pilpres diseting pihak tertentu dengan hanya memunculkan dua pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden akan menjadi perhatian lembaganya.
"Pernyataan Pak SBY tentu menjadi
warning bagi Bawaslu yang bertugas mencegah dan menindak pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu, serta mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu, untuk bisa bekerja sebaik-baiknya," ujar Lolly saat dihubungi, Senin (19/9).
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini memastikan, apa yang disampaikan Presiden keenam RI tersebut pada dasarnya memiliki maksud dan tujuan yang baik untuk jalannya demokrasi di Indonesia.
"Tujuan kita sama, yaitu memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sambungnya menegaskan.
Dalam konteks pengawasan, Lolly menyatakan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti temuan/laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku.
Dengan begitu, dia tidak menutup kemungkinan pernyataan SBY akan menjadi materi laporan oleh masyarakat.
"Artinya sepanjang laporan masyarakat, memenuhi standart persyaratan dugaan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu," demikian Lolly.
BERITA TERKAIT: