Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Namanya Dicatut Parpol, Empat Warga Bandar Lampung Lapor Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 27 Agustus 2022, 02:24 WIB
Namanya Dicatut Parpol, Empat Warga Bandar Lampung Lapor Bawaslu
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah/RMOLLampung
rmol news logo Bawaslu Bandar Lampung menerima empat laporan masyarakat yang mengaku Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan namanya dicatut oleh partai politik untuk kepentingan pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, mereka mengadukan namanya dicatut dan dimasukkan dalam aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) tanpa izin.

"Kami baru menerima empat laporan, selain itu kami masih menunggu masyarakat lainnya yang masuk Sipol tetapi merasa tidak ikut anggota parpol," ujar Candra dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (26/8).

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Bawaslu akan menyurati KPU Bandar Lampung secara resmi untuk menyampaikan temuan ini agar dapat segera diverifikasi.

Selain itu, bagi masyarakat yang namanya dicatut oleh parpol, kata Candra, pihaknya membuka Posko Aduan Masyarakat khusus tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Masyarakat bisa cek NIK mandiri di infopemilu.kpu.go.id dan jika namanya dicatut bisa mengisi formulir aduan di https://forms.gle/kFbwPn3qiQ118MsM7 atau bisa ke Sekretariat Bawaslu di Jl Way Besai, Pahoman, Enggal," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA