Rencana pembuatan
super app tersebut sudah direncanakan pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nantinya, 24 ribu aplikasi digital K/L akan digabungkan ke dalam satu aplikasi.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk dari Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, yang menaksir besaran anggaran negara yang bisa diefisiensi cukup signifikan.
"Anggaran yang bisa dihemat bisa puluhan triliun rupiah," ujar Bhima kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/7).
Bhima juga sepakat dengan pendapat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan bahwa pemborosan anggaran untuk aplikasi digital di K/L lantaran lebih dari sebagian aplikasi yang ada tidak dimanfaatkan maksimal.
"Karena apa? Banyak aplikasi-aplikasi yang tidak terurus dengan baik akhirnya
down, fiturnya tidak optimal dimanfaatkan pengguna, ada juga yang sistemnya down, error, dan mengenai keamanan datanya juga," papar Bhima.
"Karena bagaimana pun juga aplikasi menyimpan data, kalau terlalu banyak aplikasi juga biaya untuk monitoring, pengawasan, SDM IT-nya juga boros," sambungnya.
Akan tetapi, penggabungan aplikasi digital K/L dalam
super app juga harus dipilah. Dalam arti, aplikasi apa saja yang kemungkinan bisa untuk digabung ke dalam satu aplikasi.
""Jadi aplikasi yang bisa disatukan mungkin yang punya fungsi terkait pelayanan masyarakat. Itu modelnya seperti online single submission (OSS). Tapi kalau aplikasi yang berkaitan dengan teknis belum tentu bisa disatukan ke dalam
super app," tandasnya.
BERITA TERKAIT: