KPU dan Pemda Harus Selesaikan Persoalan Data Kependudukan Sebelum Pemilu 2024 Digelar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 14 Juli 2022, 10:41 WIB
KPU dan Pemda Harus Selesaikan Persoalan Data Kependudukan Sebelum Pemilu 2024 Digelar
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Persoalan data kependudukan kerap jadi masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Karena itu, sebagai langkah persiapan menuju Pemilu 2024, pihak Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Daerah harus bisa menyelesaikan masalah ini dengan tuntas.

"Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan database kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," kata anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/7).

Menurut dia, masalah yang muncul terkait data kependudukan biasanya tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya. Yaitu bermula dari perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan penerbitan KTP-el di saat ketersediaan blanko terbatas.

"Jika terdapat kekurangan blanko KTP-el, maka pemda diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat, karena Kemendagri, melalui dirjen Dukcapil, telah menjamin ketersediaan blangko KTP-el," paparnya.

Guspardi juga meminta KPU di daerah mengantisipasi dan meminimalkan berbagai potensi persoalan terkait persiapan Pemilu 2024. Seperti permasalahan mengenai daftar pemilih pada data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, serta pensiunan anggota TNI/Polri.

Lanjut Guspardi, KPU dan pemda harus lebih aktif lagi menjemput bola dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, agar lebih menyadari pentingnya administrasi data kependudukan.

Menurut Guspardi, harus ada terobosan lebih proaktif pada penyelenggara pemilu. Selain itu, pemerintah daerah juga harus berkonsolidasi dan bersinergi dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024.

"Diperlukan juga pencocokan antara data di pemerintah daerah dengan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA