Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Promo Miras Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Ada Konsekuensi dan Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 24 Juni 2022, 22:21 WIB
Soal Promo Miras Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Ada Konsekuensi dan Sanksi
Anggota DPD RI Fahira Idris/Net
rmol news logo Tindak lanjut pada Holywings terkait promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria, tidak cukup dengan permintaan maaf. Tetapi, harus ada sanksi.

Bagi anggota DPD RI Fahira Idris, permintaan maaf oleh manajemen Holywings dan janji mereka memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta menyelesaikan persoalan ini.

“Terlepas mereka sudah sungguh-sungguh meminta maaf dan insyaAllah dimaafkan, tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan," ujar Fahira dalam keterangannya, Jumat (24/3).

Fahira mengatakan, dia menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings.

"Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan kronologis sehingga promo miras yang meresahkan itu bisa terjadi? Siapa yang bertanggung jawab membuat dan memposting promo tersebut? Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya?" terangnya.

"Saya juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas,” sambungnya.

Senator DKI Jakarta ini mengungkapkan, dirinya benar-benar tidak habis pikir sehingga ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan.

Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi.

“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri. Otoritas dan dinas terkait juga harus memberikan penjelasan dan sikap mereka atas kasus ini,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA