Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Mulai Tahapan Pemilu Besok, Ini Rinciannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 13 Juni 2022, 11:25 WIB
KPU Mulai Tahapan Pemilu Besok, Ini Rinciannya
Ilustrasi Pemilihan Umum 2024/RMOL
rmol news logo Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan mulai dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada Selasa besok (14/6).

Berdasarkan lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dimulai besok.

Setelah tahapan pertama tersebut, KPU juga telah menetapkan tanggal pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Selanjutnya, KPU akan masuk tahapan pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023. Sementara untuk pencalonan anggota DPR dan DPRD dimulai 24 April 2023 hingga 25 November 2023, serta pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Untuk masa kampanye pemilu dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Namun pada 11 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024 sudah masuk masa tenang.

Selang sehari, yaitu 14 Februari 2024 KPU melaksanaan pemungutan suara lima kotak yang di antaranya meliputi pilpres; pileg DPR RI; pileg DPD RI; pileg DPRD provinsi; dan pileg kabupaten/kota.

Setelahnya rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA