Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didepak Gerindra, Mohamad Taufik Masih Berhak Jadi Wakil Rakyat Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 08 Juni 2022, 17:41 WIB
Didepak Gerindra, Mohamad Taufik Masih Berhak Jadi Wakil Rakyat Jakarta
Mantan kader Gerindra, Mohamad Taufik, dinilai bisa tetap duduk sebagai anggota DPRD DKI Jakarta/RMOL
rmol news logo Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra resmi memecat Mohamad Taufik. Keputusan itu diambil dalam sidang MKP Gerindra pada Selasa kemarin (7/6).

Namun demikian, pemecatan yang dilakukan Gerindra ini tak otomatis membuat status Mohamad Taufik duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ikut dicabut.

Sebab, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, orang yang sudah dipilih oleh rakyat untuk menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai politik.

"Jika memakai yurisprudensi yang saya menangkan maka yang bersangkutan tetap bisa menjadi anggota dewan! Partai politik hanya mencalonkan, rakyat yang memilih! Inilah kedaulatan rakyat!" kata Fahri seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (8/6).

Mantan Wakil Ketua DPR itu menilai, dalam negara demokrasi pemecatan kader partai yang sedang menjadi pejabat publik tidak otomatis membuat kader partai tersebut berhenti dari jabatan publik yang diembannya.

"Sebab keanggotaan partai tak otomatis membuat seseorang menjadi pejabat publik, seperti dalam kasus negara-negara komunis," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA