Demikian antara lain disampaikan Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi merespons pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris yang sebelumnya membawa-bawa nama Prabowo dalam kasus eks Jampidsus itu.
"Gerindra menyayangkan
statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Juli 2026.
Komitmen Prabowo ini terlihat dalam beberapa kasus hukum yang menimpa sejumlah anggota Kabinet Merah Putih. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR ini menyebut, tidak ada satupun pembantu presiden yang terlibat hukum dilindungi.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum, termasuk anggota kabinet, yaitu wamen tetap diproses hukum," jelasnya.
Maka dari itu, Bambang meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," tutupnya.
BERITA TERKAIT: