Jawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Lanjut Selama Reses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 21 Juli 2026, 19:52 WIB
Jawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Lanjut Selama Reses
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Masa reses bukan berarti kerja DPR berhenti. Di tengah masa reses, sejumlah komisi tetap melanjutkan pembahasan berbagai rancangan undang-undang (RUU) strategis agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan persoalan yang dihadapi rakyat segera memperoleh kepastian solusi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setiap RUU yang dibahas diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah RUU Perampasan Aset, yang diharapkan memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana. Semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, semakin besar pula peluang pemanfaatannya untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. 

DPR juga melanjutkan pembahasan RUU Satu Data guna mendorong data pemerintah yang lebih terintegrasi. Melalui regulasi ini, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, bantuan sosial semakin tepat sasaran, dan kebijakan pemerintah disusun berdasarkan data yang lebih akurat.

Di bidang ketenagakerjaan, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya. Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi para pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.

Sementara itu, dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan memanfaatkan masa reses untuk berdialog dengan partai politik nonparlemen, organisasi masyarakat, serta kelompok pemerhati pemilu.

Dasco menegaskan bahwa pembahasan selama masa reses merupakan bentuk komitmen DPR agar agenda legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat terus berjalan meski tengah memasuki masa jeda persidangan.

"Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami memastikan pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik" ujar Dasco kepada wartawan, Selasa 21 Juli 2026.

Melalui langkah tersebut, kata Ketua Harian Partai Gerindra ini, DPR berkomitmen memastikan proses legislasi tetap produktif selama masa reses.

"Sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat terus direspons melalui regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan memberikan kepastian hukum," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA