Kemendagri Yakin Pengalaman Pilkada 2020 Jadi Modal Menjaga Suara Publik pada Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 06 Juni 2022, 15:59 WIB
Kemendagri Yakin Pengalaman Pilkada 2020 Jadi Modal Menjaga Suara Publik pada  Pemilu 2024
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar/Net
rmol news logo Hak masyarakat menyalurkan suaranya dalam proses demokrasi yang akan berlangsung ke depan, yakni Pemilu Serentak 2024, dipastikan akan berjalan dengan baik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang kemungkinan masih berlangsung dalam suasana transisi pandemi menuju endemi bisa berlangsung dengan baik dengan berpatokan kepada Pilkada 2020.

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman yang cukup baik dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 lalu.

"Menjaga suara rakyat dan merawat demokrasi itu sudah kita lakukan 2020. Di negara lain terjadi kepanikan, bahkan pada saat mereka melaksanakan pemilu relatif terjadi banyak kontraksi," ujar Bahtiar dalam diskusi Populi Center di Jakarta, Senin (6/6).

Lanjut Bahtiar, baik pemerintah pusat maupun daerah telah bekerja keras untuk menghadapi pemilihan kepada daerah tahun 2020 lalu tersebut, mengingat regulasi-regulasi yang dibuat belum sesuai dengan kondisi pandemi.

"Ada banyak praktik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintah dalam negeri kita. Paling tidak sejak 2020 itu tidak diatur dalam hukum, baik hukum nasional maupun hukum pemerintahan daerah, ataupun peraturan daerah, apapun itu bisa diatasi untuk mengatasi permasalahan pemerintahan," jelas Bahtiar.

Akan tetapi, Bahtiar melihat kesanggupan pemerintah untuk tetap menjaga hak suara rakyat dan kualitas demokrasi bisa terbantu basis ideologi yang dianut Indonesia.

"Namun demikian, alhamdulillah dengan semangat nilai Pancasila sebagai penuntun kita, kekurangan hukum negara bisa diatasi, karena kita punya nilai yang kuat yang mengikat kita," tutur Bahtiar.

"Walaupun hukumnya tidak tersedia, ternyata negara ini punya kekuatan yang luar bisa, pada titik tertentu mampu berkompromi dan mampu mencari jalan terbaik walaupun hukum tidak tersedia," sambungnya.

Oleh karena itu, Bahtiar meyakini pengalaman penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 menjadi pegangan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Kita di situasi seperti itu (di tengah pandemi Covid-19) relatif berjalan lancar. Partisipasi publik bisa kita lakukan, dan tidak ada peristiwa luar biasa di 217 daerah yang melaksanakan itu (Pilkada Serentak 2020)," paparnya.

"Dengan pengalaman ini kita yakin kita bisa melakukan itu, apalagi di situasi normal menuju 2024," tandas Bahtiar. rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA