Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Pembagian Divisi dan Wilayah Kerja 6 Komisioner KPU RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 15 April 2022, 15:37 WIB
Begini Pembagian Divisi dan Wilayah Kerja 6 Komisioner KPU RI
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027/Net
rmol news logo Pembagian kerja 6 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 telah ditetapkan. Menyusul penunjukkan Ketua KPU RI dalam rapat pleno perdana yang digelar pascapelantikan oleh Presiden Joko Widodo.

Melalui keterangan resmi KPU RI yang diterima Redaksi, di dalam rapat pleno perdana pada Selasa lalu (12/4) tersebut, telah ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Selain itu, juga ditetapkan susunan divisi dan koordinator wilayah (korwil) untuk 6 komisioner lainnya. Yakni Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Apsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Idham Holik.

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor
59/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 109 Tahun 2022, terdapat 6 divisi di struktural KPU RI yang ditugaskan kepada dua orang, dengan masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Divisi.

Berikut susunannya:

Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Yulianto Sudrajat
Wakil Ketua: Parsadaan Harahap

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat
Ketua August: Mellaz
Wakil Ketua: Betty Epsilon Idroos

Divisi Data dan Informasi
Ketua: Betty Epsilon Idroos
Wakil Ketua: Mochammad Afifuddin

Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, dan Penelitian dan Pengembangan
Ketua: Parsadaan Harahap
Wakil Ketua: Yulianto Sudrajat

Divisi Teknis Penyelenggaraan
Ketua: Idham Holik
Wakil Ketua: August Mellaz

Divisi Hukum dan Pengawasan
Ketua: Mochammad Afifuddin
Wakil Ketua: Idham Holik

Selain itu, berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 58/SDM.13-BA/04/2022 dan Surat Keputusan KPU Nomor 108 Tahun 2022, terdapat 6 pembagian Korwil di 34 provinsi untuk 6 Komisioner KPU RI.

Berikut ini susunannya:

Korwil Sumut, Bengkulu, Kaltim, NTB, dan Sultra
Ketua: Parsadaan Harahap
Wakil Ketua: Yulianto Sudrajat

Korwil Jateng, Bali, Gorontalo, Kalteng, Kep. Babel, dan Maluku Utara
Ketua: Yulianto Sudrajat
Wakil Ketua: Betty Epsilon Idroos

Korwil Papua, Kalbar, Sulsel, Lampung, Kepri, dan Banten
Ketua: Mochammad Afifuddin
Wakil Ketua: August Mellaz

Korwil DKI Jakarta, Sumbar, Maluku, Sulteng, Kalimantan Utara, dan DIY
Ketua: Betty Epsilon Idroos
Wakil Ketua: Idham Holik

Korwil Jabar, Papua Barat, Kalsel, Aceh, Sulbar, dan Sumsel
Ketua: Idham Holik
Wakil Ketua: Parsadaan Harahap

Korwil Jatim, Sulawesi Utara, NTT, Jambi, dan Riau
Ketua: August Mellaz
Wakil Ketua: Mochammad Afifuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA