Pasalnya, seorang pejabat negara sejatinya memiliki tanggung jawab atas apa yang disampaikan di publik.
"Mestinya dibuka ke publik. Etika kepemimpinan, apalagi pejabat negara, mesti transparan dan akuntabel," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (14/4).
Sebab, kata dia, Luhut kadung melemparkan wacana penundaan Pemilu 2024 dengan klaim big data dan secara otomatis itu menjadi isu publik. Jadi sudah semestinya dibuka saja kepada publik data tersebut.
"Biar diskusinya tuntas. Data dibalas data. Analisa dibalas analisa. Jika tidak dibuka justru hanya menimbulkan kebisingan. Tidak produktif," tegas anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Mardani menyebut persoalan apakah klaim big data apabila yang tidak dijelaskan kepada publik bisa disebut menyebarkan informasi bohong atau hoax, sepenuhnya kewenangan penegak hukum.
"Bab hukuman, monggo aparat yang berwenang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: